Senin, 19 Desember 2011

Gereja Tak Perlu Izin Rayakan Natal

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab, memastikan, pengurus gereja tak perlu meminta izin untuk menyelengarakan ibadah Natal, selama berlangsung di rumah ibadahnya. Dipastikan pula, kepolisian siap melaksanakan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2011.
"Tidak perlu izin. Yang ada, justru kami wajib mendatangi gereja-gereja untuk mengamankan agar ibadah di sana berjalan lancar," kata Untung S Rajab.
"Tidak perlu izin. Yang ada, justru kami wajib mendatangi gereja-gereja untuk mengamankan agar ibadah di sana berjalan lancar," kata Untung, dalam silahturahminya dengan para pemimpin gereja, tokoh lintas agama, dan Forum Komunikasi Umat Beragama, di Gedung BPMJ, Senin (19/12/2011) sore.
Untung menegaskan hal itu, ketika pengurus salah satu gereja menanyakan proses perizinan perayaan Natal, dan meminta kepastian besar biaya dalam pengurusan izin dan bantuan pengamanan kepolisian.
"Tidak ada biaya untuk tugas pengamanan ini, karena sudah dibiayai negara," katanya.
Untung menjelaskan, izin dari kepolisian baru wajib harus ada, jika kegiatannya mengundang banyak orang dan tidak didalam rangka kegiatan peribadatan dan bukan di rumah-rumah ibadah.
Misalnya, kegiatan pertandingan sepak bola yang dilakukan PSSI, karena yang datang puluhan ribu orang, sehingga memerlukan personel pengamanan dalam jumlah yang besar pula. Izinya adalah izin menyelengarakan keramaian.
Dalam kegiatan besar seperti itu,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...